Taman Arongk Belopa Dilarang Merokok, Tukang Parkir: Ngolu Palak


 

Pemerintah kabupaten Sanggau resmi menetapkan kawasan taman Arongk Belopa sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan ini dilakukan guna mewujudkan kota Sanggau yang sehat, bersih dan segar. Jika ada yang kedapatan melanggar, tidak tanggung – tanggung, kalian para perokok akan mendapat kurungan  paling lama 3 hari atau denda 300 ribu rupiah. Wah, kalau saya sih ogah dikurung hanya karena merokok, atau malah bayar denda 300k. Mending dikurung sambil mabar atau 300k untuk beli teh es Wae aja. Jadi jangan coba – coba melanggar.

 

Peraturan ini tidak main – main loh ya, ada Perdanya. Nah sebagai warga yang baik yang suka membaca dan merana ini, saya membantu Pemda untuk mensosialisasikan kebijakan ini, sebab di dalam Perda tersebut  Bab V pasal 18 disebutkan peran masyarakat dalam membantu pemerintah memadahkan kepada segenap warga Sanggau perihal kebijakan ini. Tentunya dengan cara saya yang unik jenaka, dan sedikit goyon.

 

Rehat tanpa ngudud memang hambar

Taman memang diperuntukkan untuk rehat, bersantai, menghabiskan waktu luang, atau sekedar berkeliling tanpa arah di sekitaran taman. Namun, Taman Arongk Belopa memang seharusnya sesuai namanya, tempat untuk Belopa atau rehat. Dan sialnya, untuk para kaum adam, rehat tanpa ngudud bukanlah hal yang wajar, sangat tidak wajar bagi mereka yang perokok.

Oleh karenanya kebijakan ini harus segera menembus pelosok Sanggau nun di dalam sana. Sebab, kita tidak tahu tetiba ada orang yang datang dari Jangkang ada urusan di kecamatan Kapuas, dan rehat menikmati kursi di Arongk Belopa dan tanpa disadari mulut mulai masam, dan terjadilah hal yang tidak diinginkan, ngudud di KTR.

Oleh karena itu untuk teman – teman yang nun jauh di ujung sana, ketika berniat untuk rehat di Taman Arongk Belopa, pastikan kalian sudah merokok sebelumnya. Kalaupun, terasa ingin sekali ngudud, maka pergilah ke kios – kios UMKM yang bertebaran di sekitaran taman, lalu cari cemilan.

Carilah tempat khusus merokok



Saya rasa sebelum menetapkan kebijakan ini, para pemimpin kita sudah menetapkan kawasan yang diperbolehkan untuk menelan asap eh maksud saya merokok. Yah, tentu saja  kan, kalau ada Kawasan  Tanpa Rokok, pasti ada juga Kawasan Boleh Merokok. Dan itu harus ditentukan oleh para pembuat kebijakan sejak awal.

Kan kasihan  para bapak – bapak yang pulang kerja , ingin rehat di taman, lalu tak sadar sebat, malah harus kehilangan 300k. Sekali lagi, rehatnya  kaum pria adalah diam sambil ngudud. Jadi jangan heran, kalau kemudian grafik kunjungan pria ke Arongk Belopa menurun jika tidak menyediakan kawasan khusus merokoknya.

 

Jangan ada tebang pilih

Kebijakan baik, untuk kita bersama. Cie, itu  kalimat mutiara dari Sungai Batu. Tidak salah kalimat itu, sebab jangan ada tebang pilih dalam menerapkan kebijakan. Sebagai contoh misalnya, kita tahu di taman Arongk Belopa ada parkir, dan tentu ada Abo – abo tukang parkirnya kan, nah tukang parkir ini adalah makhluk paling rentan yang akan berpotensi melanggar peraturan ini. Ngak enak ju, jaga parkiran tanpa ngudud. Sebab kalau tidak ngudud Abo – abo tukang parkir ini bisa jadi kantuk, dan karena ngantuk helm pengunjung jadi hilang.

Nah, jadi apakah Abo – abo parkir ini akan tetap ditindak tegas, walaupun ia sebagai “petugas” di kawasan taman Arongk Belopa? Sebab bahaya sekali, ketika ada pengunjung yang tiba – tiba ngudud, eh ditindak malah berkilah, “tukang parkirnya aja ngudud, Pak!” nah, kan kurang asyik kalau begitu.

Jadi saya berharap, ada tindakan yang benar – benar tegas, tanpa pilih kasih, tebang pilih atau apalah istilah itu. Siapa yang melanggar, sikat!

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Taman Arongk Belopa Dilarang Merokok, Tukang Parkir: Ngolu Palak"