Taman Arongk Belopa Dilarang Merokok, Tukang Parkir: Ngolu Palak
Pemerintah
kabupaten Sanggau resmi menetapkan kawasan taman Arongk Belopa sebagai Kawasan
Tanpa Rokok. Kebijakan ini dilakukan guna mewujudkan kota Sanggau yang sehat,
bersih dan segar. Jika ada yang kedapatan melanggar, tidak tanggung – tanggung,
kalian para perokok akan mendapat kurungan
paling lama 3 hari atau denda 300 ribu rupiah. Wah, kalau saya sih ogah
dikurung hanya karena merokok, atau malah bayar denda 300k. Mending dikurung
sambil mabar atau 300k untuk beli teh es Wae aja. Jadi jangan coba – coba melanggar.
Peraturan
ini tidak main – main loh ya, ada Perdanya. Nah sebagai warga yang baik yang
suka membaca dan merana ini, saya membantu Pemda untuk mensosialisasikan kebijakan ini, sebab
di dalam Perda tersebut Bab V pasal 18 disebutkan
peran masyarakat dalam membantu pemerintah memadahkan kepada segenap
warga Sanggau perihal kebijakan ini. Tentunya dengan cara saya yang unik
jenaka, dan sedikit goyon.
Rehat
tanpa ngudud memang hambar
Taman
memang diperuntukkan untuk rehat, bersantai, menghabiskan waktu luang, atau
sekedar berkeliling tanpa arah di sekitaran taman. Namun, Taman Arongk Belopa
memang seharusnya sesuai namanya, tempat untuk Belopa atau rehat. Dan sialnya,
untuk para kaum adam, rehat tanpa ngudud bukanlah hal yang wajar, sangat tidak
wajar bagi mereka yang perokok.
Oleh
karenanya kebijakan ini harus segera menembus pelosok Sanggau nun di dalam
sana. Sebab, kita tidak tahu tetiba ada orang yang datang dari Jangkang ada
urusan di kecamatan Kapuas, dan rehat menikmati kursi di Arongk Belopa dan tanpa
disadari mulut mulai masam, dan terjadilah hal yang tidak diinginkan, ngudud di
KTR.
Oleh
karena itu untuk teman – teman yang nun jauh di ujung sana, ketika berniat
untuk rehat di Taman Arongk Belopa, pastikan kalian sudah merokok sebelumnya. Kalaupun,
terasa ingin sekali ngudud, maka pergilah ke kios – kios UMKM yang bertebaran
di sekitaran taman, lalu cari cemilan.
Carilah
tempat khusus merokok
Saya
rasa sebelum menetapkan kebijakan ini, para pemimpin kita sudah menetapkan
kawasan yang diperbolehkan untuk menelan asap eh maksud saya merokok. Yah,
tentu saja kan, kalau ada Kawasan Tanpa Rokok, pasti ada juga Kawasan Boleh
Merokok. Dan itu harus ditentukan oleh para pembuat kebijakan sejak awal.
Kan
kasihan para bapak – bapak yang pulang
kerja , ingin rehat di taman, lalu tak sadar sebat, malah harus kehilangan
300k. Sekali lagi, rehatnya kaum pria
adalah diam sambil ngudud. Jadi jangan heran, kalau kemudian grafik kunjungan
pria ke Arongk Belopa menurun jika tidak menyediakan kawasan khusus merokoknya.
Jangan
ada tebang pilih
Kebijakan
baik, untuk kita bersama. Cie, itu kalimat
mutiara dari Sungai Batu. Tidak salah kalimat itu, sebab jangan ada tebang
pilih dalam menerapkan kebijakan. Sebagai contoh misalnya, kita tahu di taman
Arongk Belopa ada parkir, dan tentu ada Abo – abo tukang parkirnya kan, nah tukang
parkir ini adalah makhluk paling rentan yang akan berpotensi melanggar
peraturan ini. Ngak enak ju, jaga parkiran tanpa
ngudud. Sebab kalau tidak ngudud Abo – abo tukang parkir ini bisa jadi kantuk,
dan karena ngantuk helm pengunjung jadi hilang.
Nah,
jadi apakah Abo – abo parkir ini akan tetap ditindak tegas, walaupun ia sebagai
“petugas” di kawasan taman Arongk Belopa? Sebab bahaya sekali, ketika ada
pengunjung yang tiba – tiba ngudud, eh ditindak malah berkilah, “tukang
parkirnya aja ngudud, Pak!” nah, kan kurang asyik kalau begitu.
Jadi
saya berharap, ada tindakan yang benar – benar tegas, tanpa pilih kasih, tebang
pilih atau apalah istilah itu. Siapa yang melanggar, sikat!
Posting Komentar untuk "Taman Arongk Belopa Dilarang Merokok, Tukang Parkir: Ngolu Palak"